Website ini berisi informasi pengurusan karantina untuk hewan, ikan, dan tumbuhan. Deposit sementara ditentukan berdasarkan hasil pengecekan kantor, jenis komoditas, jumlah barang, tujuan pengiriman, dan kelengkapan dokumen.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kategori komoditas dan kebutuhan dokumen.
Pengurusan karantina hewan meliputi pengecekan jenis hewan, kondisi kesehatan, dokumen pendukung, asal dan tujuan pengiriman.
Pengurusan karantina ikan mencakup pemeriksaan jenis ikan, jumlah, media pengiriman, kondisi barang, serta kelengkapan dokumen.
Pengurusan karantina tumbuhan meliputi bibit, tanaman hidup, hasil pertanian, media tanam, dan pemeriksaan risiko organisme pengganggu.
Deposit sementara tidak ditampilkan otomatis karena nominal ditentukan setelah pengecekan data dan arahan kantor.
Deposit sementara adalah dana awal yang dapat ditentukan setelah data pengiriman diperiksa. Besarnya deposit berbeda-beda tergantung jenis komoditas dan kebutuhan proses pengurusan.
Berikut alur umum pengurusan pemeriksaan karantina.
Pemohon menghubungi pengurus dan pemeriksa untuk menyampaikan jenis komoditas, jumlah, dan tujuan pengiriman.
Data dan dokumen dicek terlebih dahulu untuk memastikan persyaratan pengurusan karantina.
Setelah data diperiksa, pemohon akan menerima arahan terkait proses lanjutan dan deposit sementara jika diperlukan.
Hubungi kontak berikut untuk informasi pengurusan dan pemeriksaan.
Pengurus & Pemeriksa
Balai Karantina Pontianak